Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-12 12:34:32【Resep】420 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(1478)
Artikel Terkait
- Kemenpar sebut SIAL Interfood 2025 jadi ajang perkuat industri MICE
- Dinkes: 83 SPPG di Tangerang mendaftar penerbitan SLHS MBG
- Rahasia singkong: makanan sederhana dengan segudang manfaat
- Minum air dan simpan sisa makanan jika alami dugaan keracunan MBG
- Jangan sepelekan campak, pahami gejala hingga pencegahan yang tepat
- Makanan olahan sebabkan 121 orang keracunan di Buryatia
- Akademisi Kesehatan: Anak dan lansia rentan sakit saat pancaroba
- Dinkes Pamekasan bina SPPG cara mencegah keracunan makanan
- Akademisi: Pendatang di Yogyakarta alami tiga fase adaptasi budaya
- SPPG Polri di Palmerah siap beroperasi
Resep Populer
Rekomendasi

BNPB utamakan perbaikan tanggul jebol di Bekasi, cegah banjir susulan

TNI AU bangun dapur SPPG untuk program MBG di Yogyakarta

Gubernur minta kepala daerah tetapkan lokasi pembangunan SPPG 3T

Kasus DBD di Jakbar jadi yang tertinggi di DKI

Begini cara memisahkan tulang ceker ayam agar mudah diolah

Dokter tegaskan pentingnya pencegahan osteoporosis sejak dini

Koalisi organisasi masyarakat minta pemerintah terapkan cukai MBDK

Polri tindak pengguna vape etomidate meski bukan narkotika